BIGBOS777 - Dua belas mantan anggota staf di Kasino Golden Crown Daegu di Korea Selatan telah dijatuhi hukuman karena menipu pengunjung asing selama permainan curang. Di antara mereka adalah mantan CEO dan dua eksekutif lainnya di kasino tersebut, yang berbasis di Hotel Inter-Burgo di kota Daegu di bagian tenggara negara tersebut. Para terdakwa tidak disebutkan namanya dalam laporan media lokal karena undang-undang privasi yang ketat di Korea Selatan tidak mengizinkan pengidentifikasian bahkan bagi mereka yang telah dihukum.
Dek Bertumpuk
Kelompok ini bersekongkol untuk menipu dua pemain bakarat Tiongkok yang memiliki modal besar sebesar 4,5 miliar won (US$3,5 juta) pada bulan September 2017 dengan menggunakan tumpukan kartu dan teknik manipulasi kartu yang dikenal sebagai “bottom dealing,” menurut laporan setempat.
Di sinilah dealer yang tidak jujur menarik kartu dari bagian bawah dek menggunakan sulap untuk membuatnya tampak seperti kartu dibagikan dari atas. Jaksa penuntut menggambarkan penipuan ini sebagai “sangat profesional.” Geng ini menggunakan teknik yang sama untuk menipu seorang pengunjung Jepang sebesar 54 juta won (US $ 42 ribu) pada bulan Juli 2017, menurut dakwaan.Para terdakwa juga dituduh menyalahgunakan layanan gratis kasino untuk membujuk para dealer agar berpartisipasi dalam skema tersebut. Hal ini terjadi sebanyak 732 kali dengan total kerugian kasino sekitar US$160 ribu, yang merupakan penggelapan. Menurut jaksa penuntut, ketiga eksekutif tersebut memimpin jaringan perjudian curang dan menginstruksikan para terdakwa lainnya, yang merupakan bawahannya, untuk berpartisipasi dalam kejahatan tersebut. Mereka termasuk direktur penjualan, manajer, bos lapangan, dan dealer.
Tidak Ada Penyesalan
“Kejahatan ini dilakukan dengan sangat cerdas, dengan metode yang sangat mengerikan, seperti menggunakan urutan kartu yang telah diatur sebelumnya atau memainkan permainan dengan menggunakan kartu yang dikocok sehingga merugikan korban asing, menipu mereka untuk berpikir bahwa mereka telah menggunakan kartu normal,” kata Hakim Ketua Lee Jong-gil saat menjatuhkan vonis. Dia juga mencatat bahwa para pelaku utama tidak menunjukkan “penyesalan.” Hakim menjatuhkan hukuman penjara mulai dari satu tahun hingga tiga tahun. Sementara yang lainnya menerima masa percobaan hingga lima tahun atau hukuman pelayanan masyarakat mulai dari 160 jam hingga 200 jam.Ini bukan pertama kalinya kasino ini mendapat masalah untuk permainan tetap. Sebelumnya, kasino ini dituduh mencuri sekitar US$2 juta dari tiga pemain bakarat antara bulan Mei 2012 dan April 2014 dengan menggunakan manipulasi kartu.
Kasino ini juga didenda sebesar US$8.000 karena mengizinkan warga negara Korea Selatan untuk berjudi di tempat tersebut dari September 2011 hingga Maret 2012. Satu-satunya pengecualian adalah Kangwon Land yang dimiliki negara, sekitar 80 mil dari ibukota, Seoul.